Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Proses evakuasi dan pencarian korban banjir bandang di Palembayan, Kabupaten Agam, Senin (1/12/2025).
Proses evakuasi dan pencarian korban banjir bandang di Palembayan, Kabupaten Agam, Senin (1/12/2025). (IDN Times/Halbert Caniago)

Intinya sih...

  • Ratusan ribu orang mengungsi dan fasilitas umum rusak

  • Pemerintah belum menetapkan status bencana nasional di Sumatra

  • Indonesia belum mau terima bantuan asing untuk bencana tersebut

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP Irine Roba mempertanyakan sikap pemerintah yang tak kunjung menetapkan banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai bencana nasional. Padahal, kata Irine, tercatat 836 korban jiwa akibat bencana itu per Kamis (4/12/2025).

"Saya rasa tepat jika pemerintah menetapkan status bencana nasional pada bencana yang terjadi di Sumatra. Apalagi yang ditunggu?" ujar Irine dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).

1. Ratusan ribu orang mengungsi

Warga melintas di area banjir bandang dan longsor di Kelurahan Huta Nabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Rabu (3/12/2025). (ANTARA FOTO/Yudi Manar)

Irine mengatakan, ada sekitar 500 ribu orang mengungsi akibat bencana di Pulau Sumatra. Sejumlah fasilitas umum juga rusak akibat bencana tersebut.

"Sudah ada lebih dari 500ribu orang yang mengungsi dan puluhan ribu keluarga kehilangan tempat tinggal. Fakta di lapangan menunjukkan banyak lokasi-lokasi pengungsian yang minim logistik serta akses air bersih dan layanan medis yang terbatas," kata dia.

Irine menjelaskan, apabila pemerintah menyatakan musibah di Sumatra sebagai banjir Sumatra, alokasi dana bisa cepat direalisasikan.

"Salah satu manfaat utama adalah pemerintah pusat dapat memprioritaskan bantuan. Saat status darurat nasional ditetapkan, alokasi anggaran bisa dilakukan secara cepat untuk menyalurkan bantuan, memperbaiki infrastruktur, dan mendukung pemulihan ekonomi masyarakat terdampak," ucap dia.

2. Pemerintah belum mau tetapkan status bencana

Kondisi Aceh Tamiang, Rabu (3/12/2025) usai dihantam banjir dan longsor (dok.warga untuk IDN Times)

Sebelumnya, Pemerintah belum menetapkan banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Barat dan Sumatra Utara sebagai bencana nasional. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo hadi mengatakan pemerintah pusat memberdayakan seluruh sumber daya yang dimiliki.

"Kalau pertanyaannya kembali ke masalah status bencana nasional atau tidak, sebagaimana yang sudah berulang kali diberikan penjelasan oleh berbagai pihak, bahwa yang paling penting adalah penangananya, seperti bisa kita lihat bahwa semenjak terjadinya bencana di Aceh, Sumut, Sumbar, seluruh sumber daya nasional bekerja keras untuk melakukan penanganan," ujar Prasetyo di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

"Berkenaan masalah status, itu banyak pertimbangan dan sampai hari ini kita merasa pemerintah merasa, bahwa penanganan yang cukup masif semua sumber daya nasional digerakkan karena itu sementara pilihan yang diambil," sambungnya.

3. Indonesia belum mau terima bantuan asing

Kondisi Aceh Tamiang, Rabu (3/12/2025) usai dihantam banjir dan longsor (dok.warga untuk IDN Times)

Prasetyo mengatakan, pemerintah juga belum mau menerima bantuan asing. Sebab, apabila pemerintah sudah resmi menyatakan menerima bantuan asing, statusnya bisa berubah menjadi bencana nasional.

"Untuk sementara ini, belum ya, meskipun kami juga mewakili pemerintah RI menyampaikan terima kasih karena banyak sekali atensi dari negara-negara sahabat, baik yang mengucapkan keprihatinan, baik yang ingin memberikan bantuan, kami mengucapkan terima kasih," kata dia.

Editorial Team