Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDI-P, Said Abdullah menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta pemerintah menambah dana partai politik dari APBN. Ia menilai, penerapan jangan buru-buru di internal perlu pengkajian yang lebih dalam di DPR.
Menurut dia, pemberian dana parpol dari APBN ini harus menunggu kondisi fiskal kembali membaik di tengah adanya tantangan perekonomian nasional yang sedang dihadapi.
"Penerapan jangan buru-buru di internal DPR juga perlu pengkajian yang lebih dalam, ketika kita sudah agak longgar fiskal kita sudah pada titik tertentu memungkinkan barulah," kata Said di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/5/2025).