Gerindra: Idealnya Dana Parpol Naik Jadi Rp10 Ribu Per Suara

- Gerindra mendukung kenaikan dana parpol dari Rp1.000 menjadi Rp10 ribu per suara sah.
- Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyambut baik adanya ruang diskusi terbuka untuk membahas kembali angka ideal dana parpol.
- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, usulan KPK terkait pemberian dana besar untuk mencegah korupsi bisa didiskusikan.
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani buka suara terkait munculnya usulan agar bantuan keuangan dari pemerintah untuk partai politik mengalami kenaikan.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik menyebut, pemberian bantuan keuangan tahunan kepada partai politik sebesar Rp1.000 per surat suara sah yang diperoleh pada Pileg DPR RI.
1. Idealnya per surat suara yang diperoleh naik jadi Rp10 ribu

Muzani menilai, idealnya dana yang diberikan pemerintah kepada parpol naik dari yang semula Rp1.000 per suara sah menjadi Rp10 ribu.
"Jadi pada saat yang kami diskusi masih Rp108 menjadi menjadi Rp1.000. Dari Rp1.000 kemudian diskusi-diskusi-diskusi. Diskusinya waktu itu macam-macam, akhirnya yang ditetapkan Rp1.000. Sekarang menurut saya angka itu (idealnya) bisa sekitar Rp10 ribu," kata dia saat ditemui di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
2. Gerindra sambut baik adanya pembahasan soal angka ideal dana parpol

Muzani mengungkap, partainya menyambut baik adanya ruang diskusi terbuka untuk membahas kembali berapa angka ideal dana parpol. Ia tak memungkiri, saat ditetapkan pada 2018 lalu sempat muncul berbagai usulan mengenai anggaran ideal dana parpol, mulai dari Rp30 ribu sampai Rp48 ribu
"Itu diskusinya panjang dan sekarang KPK sedang membuka ruang kembali untuk melakukan diskusi tentang hal yang sama," ucapnya.
"Kami menyambut baik tentang pandangan dan diskusi itu agar kita mencapai pandangan yang sama tentang berapa angka, sehingga pemerintah juga punya patokan tentang kira-kira angka yang dianggap reasonable," sambung dia.
3. Istana sebut usulan KPK agar parpol diberi dana besar bisa didiskusikan

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik (parpol) diberi dana besar untuk mencegah korupsi bisa didiskusikan. Menurut dia, ide mengenai pemberantasan korupsi bisa datang dari mana saja.
"Kalau kita bicara soal bantuan dana untuk partai, dana bantuan keuangan untuk partai kan sebenarnya, sebelumnya sudah ada. Ya, dari sebelum-sebelumnya memang sudah ada. Nah, kalau ada usulan untuk peningkatan seperti ini nanti bisa dikaji nih, bisa didiskusikan," ujar Hasan Nasbi di kantornya, Jakarta, Senin (19/5).
"Kalau tujuannya untuk memberantas korupsi karena biaya politik mahal, ada banyak ide yang bisa didiskusikan. Termasuk juga memperbaiki sistem politik kan? Karena katanya kan biaya mahal karena sistem politiknya seperti ini," kata dia.
Menurut Hasan, memberantas korupsi bisa melalui banyak pintu. Asalkan, semua proses aturan dilakukan dengan kajian mendalam.
"Jadi, memberantas korupsi itu bisa banyak pintu masuknya. Bisa dari menambah bantuan, bisa dari memperbaiki sistem politik. Jadi, ide-ide ini nanti bisa didiskusikan lebih lanjut supaya bisa jadi produk hukum di DPR," ucap dia.
Hasan menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto serius dalam memberantas korupsi. Oleh karena itu, Istana terbuka dengan usulan terkait dengan upaya pemberantasan korupsi.