Jakarta, IDN Times - Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil Harahap, mengungkapkan pejabat eselon I di Kementan sempat patungan sampai Rp120 juta, untuk program operasi pasar beras pada era Syahrul Yasin Limpo.
Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024). Awalnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bukti penyerahan uang dari Ali kepada Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Rp120 juta. Ia mengakui ada pengiriman uang yang dimaksud.
"Iya benar ini, benar pak, karena ini saat itu penjelasan Pak Menteri, karena kita perlu operasi pasar, ya kami pinjamkan uang Rp120 juta," jawab Ali.
"Seperti apa pinjam itu anggaran dari mana?" tanya jaksa.
"Anggarannya dari akhirnya kami sendiri. Kami sendiri pribadi," jawab Ali.