Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil Harahap, mengungkapkan pejabat eselon I di Kementan sempat patungan sampai Rp120 juta, untuk program operasi pasar beras pada era Syahrul Yasin Limpo.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024). Awalnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bukti penyerahan uang dari Ali kepada Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Rp120 juta. Ia mengakui ada pengiriman uang yang dimaksud.

"Iya benar ini, benar pak, karena ini saat itu penjelasan Pak Menteri, karena kita perlu operasi pasar, ya kami pinjamkan uang Rp120 juta," jawab Ali.

"Seperti apa pinjam itu anggaran dari mana?" tanya jaksa.

"Anggarannya dari akhirnya kami sendiri. Kami sendiri pribadi," jawab Ali.

1. Eselon I pakai uang pribadi karena anggarannya gak ada

Sidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan, Syahrul Yasin Limpo pernah secara langsung meminta pejabat eselon I untuk berkontribusi dalam permasalahan beras, tetapi anggarannya tidak ada.

"Jadi ini saudara dari anggaran mana saudara ambilnya?" tanya jaksa.

"Seingat kami kami, pribadi pak," jawab Ali.

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi Rp44,5 M

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Diketahui, eks Mentan Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait kasus ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan itu merupakan upaya lembaga antirasuah melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi.

Editorial Team

EditorAryodamar