KPK Panggil Nayunda Nabila yang Diduga Disawer Syahrul Yasin Limpo

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Nayunda Nabila dalam kasus dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ia merupakan penyanyi yang diduga disawer politikus NasDem itu.
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (13/5/2024).
1. Ada empat saksi lain yang dipanggil KPK

Selain itu, KPK juga memanggil empat saksi dengan latar belakang biro perjalanan. Mereka diperiksa di kantor BPKP Sulawesi Selatan.
Mereka adalah Harvey (Pegawai Suita Travel), Rekni (Pegawai Maktour Travel), Steven Lawton Lafian, (Pemilik Suita Travel), dan Ita Tjoanda (Pemilik Suita Travel).
2. Nama Nayunda disebut dalam sidang Syahrul Yasin Limpo

Dalam persidangan dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo, terungkap bahwa ada beberapa kali transfer uang untuk kebutuhan hiburan. Nilainya ada Rp50 sampai Rp100 juta.
"Kadang kan ketika ada acara terus manggil penyanyi gitu ya, ada biduan lah. Nah itulah yang kita harus bayarkan pak," ujar mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian, Arief Sopian, yang dihadirkan sebagai saksi sidang.
"Membayarkan penyanyi-penyanyi yang didatangkan begitu maksudnya?" tanya jaksa.
"Kalo khusus yang tadi ke Nayunda tadi. Kalo saya cek ini Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang Nayunda?" sambung jaksa.
"Satu kali," kata Arief.
3. KPK usut pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.
Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan itu merupakan upaya KPK melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi.