Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti masifnya keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di berbagai daerah sekaligus mengkritik keras tindakan represif aparat penegak hukum terhadap anak-anak.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, mengatakan, terdapat perbedaan pola mobilisasi pelajar dalam aksi terbaru dibandingkan aksi menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun lalu.
“Ada kesimpulan besar dalam aksi ini di beberapa daerah bahwa keterlibatan pelajar ini secara masif digerakkan dan yang kedua, secara perencanaan bahkan mungkin sampai di daerah yang proses sekali pun semuanya pelajar ada," kata dia dalam konferensi pers di Komnas HAM, dikutip Rabu (3/9/2025).
Aksi demonstrasi menuntut kebijakan yang tak prorakyat semakin memuncak usai hadirnya gelombang protes besar pascameninggalnya Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online yang dilindas rantis polisi. Berbagai aksi demo terjadi di berbagai daerah dan tak sedikit yang melibatkan anak serta pelajar.