KPAI Desak Polisi Ungkap Kematian Andika Lutfi Falah Secara Transparan

- KPAI menyampaikan duka mendalam atas kematian Andika Lutfi Falah dan sangat menyesalkan bentuk keterlibatan almarhum berakhir kematian.
- Almarhum didiagnosis menalami luka berat akibat benturan benda tumpul Setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Dr Mintohardjo, Jakarta sejak Jumat (29/8/2025).
- KPAI memastikan kasus Andika dapat menjadi evaluasi agar tidak terulang meski orang tua almarhum mengaku telah mengikhlaskan kemat.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sylvana Apituley, menegaskan kasus kematian Andika Lutfi Falah, 16 tahun, perlu diteruskan ke ranah hukum dan diungkap secara transparan, tuntas, dan adil.
"Walau pun keluarga dikabarkan sudah ikhlas dan tidak merasa perlu meneruskan kasus ini ke ranah hukum, namun saya berharap polisi mengungkap kasus ini secara transparan, tuntas, dan adil, demi keadilan bagi almarhum," ujar Sylvana di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Kondisi Andika dipastikan masih sehat sebelum mengikuti unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI pada Kamis, 28 Agustus 2025, hingga ditemukan terkapar di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), dengan luka di kepala akibat kekerasan benda tumpul.
1. KPAI menyayangkan bentuk keterlibatan Andika berakhir kematian

Sylvana menyampaikan duka mendalam atas kematian Andika Lutfi Falah (ALF), dan sangat menyesalkan bentuk keterlibatan almarhum berakhir kematian.
"Kami menyampaikan duka mendalam atas wafatnya anak ALF, siswa SMKN 14 Kabupaten Tangerang. Apapun alasan dan bentuk keterlibatan almarhum, sangat disesalkan bahwa keterlibatan ALF berakhir kematian," kata dia.
2. Andika didiagnosis mengalami luka berat akibat benturan benda tumpul

Setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Dr Mintohardjo, Jakarta, sejak Jumat, 29 Agustus 2025, Andika didiagnosis mengalami luka berat di bagian kepala belakang, akibat benturan benda tumpul.
Hal tersebut juga menyebabkan Andika mengalami kondisi tidak sadar yang cukup lama, hingga berakhir meninggal dunia.
3. KPAI memastikan kasus Andika dapat menjadi evaluasi agar tidak terulang

Melansir ANTARA, kedua orang tua Andika tidak tahu keterlibatan sang anak dalam aksi yang berujung ricuh pada Kamis lalu, karena Andika hanya pamit untuk sekolah.
Meski orang tua almarhum mengaku telah mengikhlaskan kematian anaknya, KPAI memastikan kasus Andika dapat menjadi evaluasi bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan, Aparat Penegak Hukum, hingga Kementerian Agama.
"Karena kami temukan banyak sekolah-sekolah agama yang terlibat juga nah tentu saja. Bagaimana upaya selanjutnya itu loh, pencegahan dan jangan sampai ada terulang," ujar Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, Rabu (3/9/2025).