Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) buka suara soal kasus pembunuhan bocah berinisial AAMS (5) di Bekasi, Jawa Barat yang diduga dilakukan oleh ibu kandung korban. Menindaklanjuti kasus tersebut, Kemen PPPA telah melakukan upaya koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bekasi.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar mengatakan kematian ini jadi pelajaran bagi semua orang untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita agar terhindar dari kejadian serupa.
"Nyawa seluruh anak Indonesia sama berharganya dan satu korban kekerasan saja sudah terlalu banyak. Kita semua punya tanggung jawab melindungi anak-anak kita,” kata Nahar dalam keterangannya, Sabtu (9/3/2024).