Jakarta, IDN Times - Divisi Propam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, AKBP Jerry akan menjalani sidang etik dengan pelanggaran berat kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.
“AKBP J pelanggaran kode etik berat,” kata Dedi kepada IDN Times, Jumat (9/9/2022).