Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Divisi Propam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, AKBP Jerry akan menjalani sidang etik dengan pelanggaran berat kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.

“AKBP J pelanggaran kode etik berat,” kata Dedi kepada IDN Times, Jumat (9/9/2022).

1. Sidang AKBP Jerry digelar setelah AKBP Pujiyarto

Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dedi menjelaskan, AKBP Jerry akan menjalani sidang etik pada Jumat.

Namun, KKEP akan memulai sidang etik mantan Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto terlebih dahulu.

“Untuk pertama AKBP P pukul 7.30 dan kedua sidang AKBP J setelah sidang pertama selesai,” ujar Dedi.

2. AKBP Jerry diduga meminta LPSK untuk melindungi Putri Candrawathi

(IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan penjelasan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, Jerry merupakan sosok yang sempat mendesak pihaknya untuk melindungi Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hasto mengatakan, pihaknya sempat diundang Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk hadir pada acara bertema perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Dalam undangan, tak disinggung sama sekali kasus Putri.

Dalam kesempatan itu, Hasto juga menyebut Jerry yang mengarahkan perlindungan terhadap Putri. Dia mengatakan, peserta pertemuan lainnya pun mengarahkan LPSK untuk melindungi Putri.

3. Polri akan buka peran AKBP Jerry setelah sidang etik

Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Menanggapi soal peran AKBP Jerry oleh LPSK, Dedi meminta untuk menunggu hasil sidang etik yanga akan digelar.

Dedi mengatakan, Polri akan membuka peran AKBP Jerry setelah sidang etik.

“Untuk jenis pelanggarannya apa, menunggu keputusan sidang karena masih diuji dalam persidangan untuk dibuktikan,” kata Dedi.

Editorial Team