Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Jakarta Barat, tepatnya di kawasan Puri Indah Park Mal dan Puri Indah Mal.
Hal ini berkenaan dengan pengerjaan jembatan penyebrangan multiguna (JPM) di jalan Puri Agung, Jakarta Barat.
Sehubungan dengan Pembangunan Jembatan Penyebrangan Multiguna di Jalan Puri Agung, Kota Administrasi Jakarta Barat, Dishub DKI Jakarta akan melakukan rekayasa di daerah tersebut yang berlangsung sejak 1 Juli 2023," tulis Dishub DKI dari akun instagramnya, dilansir Minggu (2/7/2023).