Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan (Kemhan) akhirnya menunda pembelian 12 unit jet tempur bekas Mirage 2000-5 dari Qatar. Menurut Kemhan, penundaan pembelian 12 unit jet tempur bekas itu lantaran adanya keterbatasan fiskal.
Juru bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, membantah penundaan pembelian alutsista itu lantaran terkait debat capres putaran ketiga, yang akan digelar pada Minggu, 7 Januari 2024.
"Pertama, ini karena kapasitas fiskal kita yang terbatas, maka kemudian ditunda. Sebenarnya, terus terang ini (disebabkan) cost-nya. Keinginan kami kan tadinya ini berfungsi untuk menutupi kekosongan penjagaan wilayah udara kita kan, karena sambil menunggu Rafale Dassault Aviation yang kemungkinan baru dibawa ke Indonesia lima tahun ke depan, gitu," ujar Dahnil di Jakarta, Jumat, 5 Januari 2024.
Dahnil kembali menggarisbawahi, pembelian 12 jet tempur bekas itu ditunda karena kapasitas fiskal Indonesia yang terbatas. Dia menyebut semula rencana penggunaan jet tempur Mirage 2000-5 juga disebut sebagai transisi teknologi bagi penerbang tempur TNI Angkatan Udara (AU), sebelum kedatangan Rafale dari Dassault Aviation, Prancis.
