Pemberkatan Pasangan Sesama Jenis, Disebut Untuk Pribadi Bukan Relasi

Jakarta, IDN Times - Narasi soal Paus Fransiskus mengizinkan para pastor untuk memberkati pernikahan pasangan sesama jenis menjadi menuai pro dan kontra. Berangkat dari deklarasi Fiducia Supplicans yang diterbitkan via Vatican News pada Senin, 18 Desember 2023, Paus Fransiskus memang menyetujui adanya pemberkatan terhadap pasangan sejenis atau homoseksual.
Lalu, bagaimana dengan pemberkatan bagi pasangan yang dianggap Gereja Katolik ireguler dan homoseksual. Pastor Benny Phang OCarm menjelaskan deklarasi ini memang sudah menciptakan pro dan kontra. Dalam pernyataan resminya yang sudah dikonfirmasi IDN Times, dia mengatakan deklarasi ini adalah soal pemberkatan bukan perkawinan.
"Ini adalah pemberkatan pribadi, bukan pemberkatan relasi mereka. Dari mereka dituntut pemahaman yang baik akan makna sebuah pemberkatan,” ujar Pastor Benny, dikutip Rabu (20/12/2023).
1. Pemberkatan yang bersifat spontan
Dari Roma, Benny menjelaskan, pemberkatan tidak melegitimasi status hidup. Pemberkatan ini, disebut bukan pemberkatan dengan ritus liturgis tertentu, atau semi-liturgis, atau yang menyerupai sakramen.
"Tetapi pemberkatan yang bersifat spontan," kata dia.