Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, DPR: Harus Ada Kajian Lingkungan

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Johan Rosihan, menanggapi pencabutan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, oleh TNI Angkatan Laut. Ia mengingatkan pencabutan pagar harus dilakukan penuh kehati-hatian, sehingga tidak menggangu ekosistem dan biota laut yang ada di perairan itu.
"Bahkan perlu ditelusuri TNI Angkatan Laut itu membongkar itu dengan uang, dengan anggaran dari mana? Itu kan juga bagian dari pengusutan. Karena membongkar ini ya hati-hati juga dalam membongkar ini," kata Johan saat dihubungi IDN Times, Minggu (19/1/2025).
Johan menilai, pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu juga harus dilakukan berdasarkan kajian lingkungan. Selain itu, ia juga mengatakan, anggaran pembongkaran oleh TNI AL itu juga harus ditelusuri.
"Membongkar itu harus hati-hati. Membongkar sesuatu di laut itu kan bisa mengubah berefek terganggunya ekosistem dan biota laut. Karena itu pembongkarannya juga harus disertai dengan kajian lingkungan. Jangan asal bongkar," imbuh dia.
1. Pagar laut dibongkar, kasus harus diusut tuntas
Lebih jauh, Johan menegaskan, pengusutan kasus ini tetap harus berlanjut meskipun saat ini pagar laut itu telah dibongkar TNI AL. Sebab, dia mengatakan, kasus ini sudah menjadi atensi langsung Presiden Prabowo Subianto.
Adapun, pengusutan kasus ini diperlukan untuk mengetahui siapa yang memberikan izin konsesi tanah laut, yang berdampak terhadap ekonomi nelayan setempat itu.
"Pengusutan itu kan dalam rangka kita mencari kejelasan atas sesuatu soal. Karena itu jelas tidak cukup pembongkaran itu, tapi kita harus tahu siapa yang bertanggung jawab, karena ini kan kita membongkar ini dengan keuangan negara," kata dia.