Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pagar Laut di Tangerang Dicabut, Menteri KKP: Tunggu Dulu Dong!

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
Intinya sih...
  • Menteri KKP minta pagar laut di Tangerang tak dibongkar dulu untuk ungkap siapa yang memerintahkan pemasangan.
  • TNI AL mencabut pagar bambu sepanjang 30,16 km tanpa koordinasi KKP, disegel terlebih dahulu pada 9 Januari 2025.

Jakarta, IDN Times - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono meminta pagar laut di perairan Tangerang sepanjang lebih dari 30 kilometer (km) agar tidak dibongkar dulu. Hal itu demi mengungkap siapa pihak yang memerintahkan dipasangnya pagar yang terbuat dari bambu tersebut hingga ke tengah laut. 

"Kalau pencabutan kan, tunggu dulu dong! Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pagar terbuat dari bambu di laut) segala macam, kan lebih mudah (untuk mengungkap). Kalau nyabut (pagar bambu) kan gampang ya," ujar Sakti di Bali, Minggu (19/1/2025). 

Ia mengaku mendengar informasi TNI Angkatan Laut (AL) sudah mulai mencabut pagar bambu tersebut. Tetapi, dalam pandangannya, pagar bambu itu bisa dijadikan bukti untuk menjerat hukum pelaku yang memasang pagar tersebut. 

"Setelah (proses) hukum sudah terbukti, terdeteksi, baru bisa dilakukan proses hukum," ujar dia. 

Ia pun mengakui pencabutan pagar bambu di perairan Tangerang dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak KKP. Menurut Sakti, pihaknya masih menyelidiki pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer. Mereka memanggil sejumlah nelayan yang diduga terlibat pemasangan pagar bambu. 

"Kami mendapat informasi, katanya perkumpulan nelayan (yang memasang pagar bambu). Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tapi belum datang. Kami juga dibantu oleh polisi (untuk proses ini)," tuturnya. 

1. TNI AL siap pasang badan bila ada yang protes pagar bambu dicabut

TNI Angkatan Laut (AL) bersama masyarakat ketika membongkar pagar laut di perairan Tangerang. (Dokumentasi TNI AL)

Adapun pagar bambu di perairan Tangerang sudah disegel lebih dulu oleh KKP pada 9 Januari 2025 lalu. Namun, pagar tersebut belum dicabut. 

Pencabutan akhirnya dilakukan oleh TNI AL pada Sabtu, 18 Januari 2025. Mereka menurunkan 600 personel dan dibantu nelayan setempat. Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady mengatakan, TNI AL akan memastikan keamanan masyarakat bila ada yang protes soal pencabutan dan pembongkaran pagar laut.

"Kita berdoa, mudah-mudahan tidak seperti itu karena ini demi kepentingan masyarakat. Kalau pun ada yang protes, ini adalah TNI Angkatan Laut," ujar Wira kepada media pada Sabtu kemarin.

Ia pun berharap ada pemangku kepentingan lainnya yang ikut membantu pencabutan pagar laut tersebut. TNI AL, kata Wira, akan berkoordinasi. 

"Harapan saya, mungkin hari kedua atau ketiga stakeholder yang lain akan bergabung dengan kami," ujarnya. 

2. Pagar laut tidak bisa berfungsi cegah tsunami

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia, Julius Ibrani (pojok kiri) ketika menyampaikan aspirasi di atas pagar laut di Tangerang. (Dokumentasi PBHI)

Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak KKP agar segera menangkap pihak yang memasang pagar laut lebih dari 30,16 kilometer itu. Mereka meminta KKP tidak perlu lagi melakukan tindakan administratif dengan meminta pelaku pemasangan pagar yang membongkar sendiri pagar-pagar laut tersebut. 

"Kami meminta kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono untuk bertindak tegas. Tak perlu lagi melakukan upaya-upaya administratif. Sudah jelas pemagaran laut ini dilakukan secara ilegal," ujar Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani di lokasi pagar laut di perairan Tangerang, 13 Januari 2025 lalu. 

Julius didampingi Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni langsung menyambangi lokasi dibangunnya pagar laut di perairan Tangerang. Ia menepis pagar laut itu dibangun untuk memecah ombak atau mencegah dampak bila terjadi gelombang tsunami. Sebab, berdasarkan penelusurannya tak jauh dari keberadaan pagar laut terlihat aktivitas reklamasi pulau buatan. 

"Jadi, bisa kita lihat motif pemasangan pagar ini seperti apa. Kalau dibilang ini untuk (mencegah) tsunami, gak mungkin," katanya.

3. PP Muhammadiyah duga pembangunan pagar laut agar nelayan tak dekati proyek

Pagar laut terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Gufroni menduga pagar bambu tersebut dipasang agar nelayan tak bisa mendekati proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) II. Itu kesimpulannya awal. 

"Dugaan saya kedua, ini ada suatu upaya yang sistematis untuk menguasai lautan oleh kekuatan oligarki," katanya. 

Sehingga, tidak masuk akal bila narasi yang diembuskan pagar bambu itu ditancapkan oleh para nelayan dan dilakukan secara swadaya. Sebab, biaya untuk pembangunan pagar laut sangat besar. 

"Itu kan membutuhkan ratusan ribu batang bambu, itu harus dibeli dan biayanya mahal. Sedangkan, kehidupan nelayan sehari-hari sudah sulit secara finansial," tutur dia. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Jujuk Ernawati
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us