Surabaya, IDN Times - Tahun ini, kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib, memasuki peringatan yang ke-16. Namun, 15 tahun berlalu, otak dari pembunuhannya yang keji belum juga diproses ke jalur hukum.
Pengadilan memang sempat menjerat mantan pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Prijanto dengan vonis 14 tahun. Namun, ia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan dinyatakan tidak bersalah. Kendati begitu, majelis hakim tetap menjatuhkan vonis bui bagi Pollycarpus selama dua tahun karena terbukti menggunakan surat dokumen palsu untuk menyatakan diri sebagai kru tambahan Garuda Indonesia.
Dengan surat itu, Pollycarpus kemudian menawarkan kursi kelas bisnisnya untuk ditempat oleh almarhum Munir. Kendati sempat dicurigai anggota Badan Intelijen Negara (BIN), namun Pollycarpus tetap bebas murni dari penjara pada 29 Agustus 2018 lalu. Ia membantah terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Munir.
Munir merupakan aktivis HAM yang sangat vokal. Laki-laki kelahiran Malang tahun 1965 itu sering berdiri di barisan paling depan dalam menyuarakan ketidakadilan.
Sayangnya, ia harus kehilangan nyawa ketika dalam penerbangan dari Jakarta menuju Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004. Kematiannya dilingkupi misteri dan teori konspirasi yang belum bisa dibuktikan hingga kini. Lalu, mengapa sulit untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa dirinya?