Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif ILRC, Siti Aminah Tardi, mengatakan pembunuhan perempuan 22 tahun berinisial APSD yang jenazahnya ditemukan terborgol di Cibogo, Cisauk, Tangerang, Banten, Rabu, 16 Juli 2025, masuk kategori sadistik dan femisida.
APSD meninggal usai mengalami sejumlah kekerasan seperti dicekik hingga dipiting, bahkan ia mengalami pemerkosaan, serta kedua tangganya diborgol.
“Pada kasus Cisauk, korban mengalami kekerasan dengan cara dipitting, diborgol dan diperkosa yang menunjukkan tindakan sadistis. Pemeriksaan forensik dan kepolisian harus memastikan kapan perkosaan itu dilakukan, apakah sebelum, sepanjang atau setelah korban meninggal, atau bahkan berlapis sejak korban hidup sampai meninggal,” kata Siti Aminah dalam keterangan tertulis, Kamis (24/7/2025).
"Pemeriksaan forensik dan kepolisian harus memastikan kapan perkosaan itu dilakukan, apakah sebelum, sepanjang, atau setelah korban meninggal, atau bahkan berlapis sejak korban hidup sampai meninggal,” sambungnya.
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan karena jenis kelaminnya. Ini adalah bentuk kekerasan berbasis gender yang menargetkan perempuan secara khusus, seringkali didorong stereotip gender, diskriminasi, dan norma sosial yang merugikan.