Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR, Abraham Sridjaja mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri agar bisa membebaskan seorang content creator asal Indonesia yang ditangkap oleh junta militer Myanmar. Upaya pembebasan akan ditempuh lewat jalur amnesti atau pengampunan.
"Ini bicara terkait kemanusiaan sehingga diharapkan junta militer bisa membuka diri. Biasanya setiap Myanmar berulang tahun, pemerintahnya memberikan amnesti. Mulai dari nelayan-nelayan yang melanggar, diberi pengampunan dan dipulangkan," ujar Abraham ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon pada Selasa (1/7/2025).
"Kami berharap mendapat pengampunan dari pihak Myanmar lah," imbuhnya.
Ia mengatakan sejak awal content creator tersebut tidak memiliki niat dan tujuan seperti yang dituduhkan oleh otoritas Myanmar. Content creator asal Indonesia itu dua kali berkunjung ke Myanmar yakni pada November dan Desember 2024 lalu.
Ia datang kali pertama di bulan November 2024 lalu karena diundang seorang selebgram Myanmar. Content creator itu masuk ke Myanmar lewat jalur tidak resmi melalui Thailand.
Sopir yang mengantar WNI tersebut menawarkan apakah berminat untuk menjajal tempat yang sulit untuk dikunjungi. Ternyata sopir membawa content creator itu ke Myanmar.
"Di sana ada sekelompok orang bersenjata. Pada waktu itu, dia tidak tahu kalau militer yang diajak berfoto masuk dalam kelompok pemberontak. Dia kira personel militer Myanmar biasa yang membawa senjata," tutur politikus dari Partai Golkar itu.