Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lambang Ombudsman RI (dok. Ombudsman)
Lambang Ombudsman RI (dok. Ombudsman)

Intinya sih...

  • Pemerintah membentuk Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI 2026–2031

  • Komitmen pemerintah jaga kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel

Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masa Jabatan 2026 sampai 2031.

Pembentukan pansel itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025 tertanggal 3 Juni 2025.

1. Komitmen pemerintah jaga kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel

Juri Ardiantoro (ANTARA FOTO/Indra Arief)

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, mengatakan, pembentukan pansel ini merupakan bagian dari tahapan konstitusional untuk menjamin keberlanjutan peran Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang independen dan berintegritas.

Pembentukan pansel seiring dengan keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia 2021-2026 yang akan berakhir masa jabatannya pada 22 Februari 2026.

Juri memastikan, pembentukan pansel ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Proses seleksi Anggota Ombudsman RI ini tidak hanya administratif, tetapi juga mencerminkan kualitas komitmen negara terhadap prinsip good governance. Panitia seleksi yang dibentuk terdiri dari sosok-sosok kredibel dari unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil. Ini adalah ikhtiar untuk memastikan lembaga Ombudsman ke depan tetap kuat, independen, dan dipercaya publik,” kata Juri.

2. Jajaran panitia seleksi calon anggota Ombudsman

Rakernas Ombudsman RI di Balikpapan, Senin (18/11/2024). (IDN Times/Erik Alfian)

Adapun panitia seleksi dipimpin oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Erwan Agus Purwanto, selaku Ketua merangkap Anggota.

Kemudian, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia, Munafrizal Manan menjabat sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota.

“Tiga anggota lainnya adalah Ahmad Suaedy, Ma’mun Murod; serta Ida Budhiati,” kata Juri.

Mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025, Panitia Seleksi masa jabatan Tahun 2026-2031 memiliki enam tugas utama. Pertama, mengumumkan pendaftaran penerimaan Calon Anggota Ombudsman.

Kedua, melakukan pendaftaran calon anggota Ombudsman. Ketiga, melakukan seleksi administrasi calon anggota Ombudsman. Keempat, mengumumkan daftar nama calon untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Kelima, melakukan seleksi kualitas dan integritas calon anggota Ombudsman. Keenam, menentukan dan menyampaikan nama calon anggota Ombudsman sebanyak 18 orang kepada Presiden.

3. Ingatkan pentingnya jaga kredibilitas proses seleksi

Ombudsman Republik Indonesia menyerahkan hasil evaluasi dan kajian sistematik penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pemerintah Kota Makassar. (dok. BP Jamsostek)

Lebih lanjut, Juri menekankan pentingnya menjaga kredibilitas proses seleksi. Terlebih, seleksi ini akan dilaksanakan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 11 Tahun 2024.

“Kami mendorong pansel untuk mengedepankan transparansi, partisipasi publik, dan inklusivitas. Harus ada uji publik dan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap para calon. Kriteria yang digunakan juga harus jelas, berbasis kompetensi, serta mengedepankan rekam jejak dan integritas,” ujar dia.

Juri menambahkan, keberagaman dalam latar belakang, termasuk gender, daerah, dan profesi, menjadi elemen penting dalam membentuk Ombudsman yang representatif terhadap kebutuhan masyarakat luas.

Segala biaya pelaksanaan tugas pansel dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Sekretariat Negara. Dukungan teknis akan diselenggarakan oleh Biro Administrasi Pejabat Negara. Ia pun menegaskan, pemerintah mengajak masyarakat untuk aktif mengikuti proses seleksi ini.

“Keterlibatan publik diharapkan mampu mendorong lahirnya jajaran Ombudsman yang semakin kuat dalam menjalankan mandatnya sebagai pengawas pelayanan publik yang independen, adil, dan berpihak pada kepentingan warga negara,” kata dia.

Editorial Team