Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Minta PSN PIK 2 Dievaluasi

Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Jakarta, IDN Times - Ombudsman menilai Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 perlu dievaluasi. Hal itu mereka ungkapkan usai melakukan investigasi munculnya pagar laut di Tangerang, Banten.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, mengatakan pagar laut berada di lima dari enam kecamatan yang terdapat PSN di dalamnya. Menurutnya, hal itu membuat isu pagar laut dan PIK menjadi berkelindan.

"Kita mendapatkan pengakuan dari nelayan di saat kita bicara ini pagar, mereka berkeyakinan semua berkaitan. Kenapa? Karena kami melihat ada ketidakjelasan, kesimpangsiuran informasi di masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (3/2/2025).

"Untuk itu, kita mendorong perlu dilakukan evaluasi terhadap PSN-nya, khususnya terkait dengan kejelasan informasi. Bahkan sampai sekarang informasinya di mana pun itu masih jadi perbincangan.," lanjutnya.

Fadli mengatakan informasi PSN yang tidak jelas bisa dimanfaatkan oknum. Oleh karena itu, PSN PIK 2 perlu dievaluasi.

"Kita mendorong perlunya evaluasi terhadap PSN serta upaya untuk menyampaikan secara jelas kepada publik informasi yang lengkap, sehingga tidak terjadi lagi penyalahgunaan yang akhirnya membuat entitas PSN menjadi negatif. Kesannya menjadi negatif," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us