Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang kemaritiman dan investasi, Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah berencana menghapus kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan internasional (PPLN) ketika masuk ke Indonesia. Aturan itu bakal diterapkan per 1 April 2022. Namun, Luhut tetap memberikan catatan karantina bakal dihapus bila kondisi pandemik di Tanah Air terus membaik dan jumlah warga yang divaksinasi terus meningkat.
"Bila situasi terus membaik dan vaksinasi terus meningkat, tidak tertutup kemungkinan pada 1 April atau sebelumnya, PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) tidak akan ditempatkan di karantina terpusat. Namun, sekali lagi ini semua tergantung dari situasi pandemik dan agar penyebaran kasus dikendalikan," ungkap Luhut ketika memberikan keterangan pers evaluasi PPKM dan dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, (15/2/2022).
Sebelumnya, Luhut menyebut mulai 21 Februari 2022, pemerintah berencana memangkas waktu karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang telah divaksinasi booster. Bila semula kewajiban karantina lima hari, maka pekan depan turun menjadi tiga hari.
"Namun, ada tetap ada syaratnya. Tetap melakukan entry dan exit PCR. Exit PCR dilakukan di hari ketiga di pagi hari. PPLN bisa keluar (dari tempat karantina) bila hasil tes dinyatakan negatif COVID-19," kata dia.
Menurut Luhut, kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah cenderung lebih konvensional dibandingkan sejumlah negara lainnya. Sebab, sejumlah negara seperti Inggris, Turki dan Amerika Serikat sudah lama tak menerapkan kebijakan karantina wajib bagi pendatang dari luar negaranya.
Di sisi lain, Luhut terus bakal terus melakukan pelonggaran. Salah satunya, Bandara Juanda, Surabaya dan Ngurah Rai, Bali bakal dibuka luas bagi WNA dan WNI untuk segala tujuan.
Semula, Bandara Juanda dibuka hanya bagi WNI khusus PMI yang baru tiba dari luar negeri. Sedangkan, Bandara Ngurah Rai dibuka luas bagi WNA yang ingin berwisata.
Mengapa pemerintah malah melonggarkan kebijakan pintu perbatasan? Bukan kah kini angka kematian tengah naik saat gelombang Omicron?