Jakarta, IDN Times - Plt Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI & Jamsos) Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan pemerintah tetap mendengarkan aspirasi seluruh pihak terkait formulasi dan rekomendasi kebijakan pengupahan yang terbaik di masa pandemik Covid-19.
Menurutnya, dengan kondisi pandemik Covid-19 yang menyebabkan perlambatan ekonomi hampir seluruh sektor, maka perubahan komponen dan jenis Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah ditetapkan, dalam pelaksanaan hendaknya memperhatikan perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan berusaha.
"Masa peninjauan KHL saat ini berbarengan dengan pandemik Covid-19 dan berdampak terhadap ekonomi, bukanlah kondisi yang diinginkan oleh semua pihak. Namun, dalam kondisi saat ini, pemerintah terus mendengar seluruh pihak terkait formulasi kebijakan pengupahan yang terbaik di masa pandemik Covid-19," kata Haiyani Rumondang dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Senin (19/10/2020).