Ilustrasi ASN di Indonesia. (IDN Times/Aditya Pratama)
Salah satu alasan diundurnya jadwal pengangkatan CASN agar bisa diselenggarakan secara serentak meliputi pengangkatan Calon PNS dan Calon PPPK Gelombang I maupun II.
Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rabu, 5 Maret 2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan, pengangkatan serentak membutuhkan waktu karena harus dilakukan dengan cermat.
“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” tegas Rini, Jumat (07/03/2025).
Rini menyampaikan, data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. Terlebih, sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu menuntaskan pengadaan CASN.
Ia mengungkapkan, selama ini Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri. Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026.
Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan road map pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk bagi peserta yang masih mengikuti proses seleksi.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi.
Kementerian PANRB meyakini anggaran bagi pegawai non-ASN (yang terdata di data base BKN) selama proses pengadaan PPPK 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.
Penyesuaian jadwal pengangkatan ASN dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI. Rini memastikan sebelumnya telah mengimbau instansi pemerintah menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam data base BKN selama proses pengadaan PPPK 2024.