Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mendorong perusahaan swasta memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 H/2023 M lebih awal. Hal itu dilakukan agar para pegawai bisa pulang lebih awal untuk mudik Lebaran.
"Satu hal yang kita imbau, terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan 18 malam," ujar Budi saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Juamt (24/3/2023).