Menlu Retno Marsudi dan Seskab Pramono Anung mengikuti KTT ASEAN ke-36 secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, pada 26 Juni 2020. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL
Setelah berbagai upaya, Aldi Fauziansyah Suwandi, Amin Sumardi, dan Sobirin berhasil dibebaskan pada 8 Juni 2020. Artinya, mereka berada dalam kontrol pelaku penyanderaan selama 37 hari. Selanjutnya, mereka dibawa oleh perwakilan diplomatik Indonesia di Abuja, Nigeria.
"Semua ABK yang disandera alhamdulillah berhasil dibebaskan pada 8 Juni 2020. Kemudian pada 10 Juni, dua hari setelah pembebasan, Dubes di Abuja secara pribadi langsung menjemput tiga ABK tersebut di Bandara Port Harcourt, Nigeria," jelas Retno. "Ketiganya dibawa ke Wisma Duta KBRI Abuja sambil menunggu kepulangan ke Indonesia."
Ia menyampaikan bahwa tiga ABK sampai di Jakarta pada 16 Juli 2020 dan telah menjalankan protokol kesehatan, termasuk karantina mandiri.
"Kementerian Luar Negeri juga akan memfasilitasi kepulangan mereka ke daerah asal," tambahnya.
Retno juga mengungkap bahwa Kementerian Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Badan Intelijen Negara (BIN) turut punya andil dalam proses pembebasan.
"Saya sampaikan terima kasih kepada KBRI Abuja, KBRI Paris, Konhor Indonesia di Gabon, Pemerintah Korsel, Pemerintah Prancis, Pemerintah Nigeria, Pemerintah Gabon, Kemenkopolhukam, dan BIN," lanjut Retno.