Pemerintah Susun RAN 2025-2029 untuk Lindungi Penyu dan Cetacea

Intinya sih...
Diskusi terbuka untuk rancang kebijakan konservasi
Kebijakan konservasi harus disusun berdasarkan data dan temuan ilmiah terbaru
Jakarta, IDN Times – Upaya melindungi spesies laut diperkuat melalui konsultasi publik penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu dan Cetacea untuk periode 2025-2029. Kegiatan ini memainkan peran penting dalam merumuskan arah strategis perlindungan penyu, paus, serta lumba-lumba di Indonesia untuk lima tahun mendatang.
Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sarmintohadi dalam keterangannya mengatakan, upaya konservasi biota perairan termasuk penyu tidak dapat dilakukan terpisah atau berjalan sendiri.
“Pendekatan kolaboratif menjadi kunci. Oleh karena itu, dokumen RAN yang disusun harapannya tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar dilaksanakan oleh para pihak, terutama oleh instansi yang menjadi penanggung jawab kegiatan, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” kata Sarmintohadi, dikutip dari siaran pers, Kamis (26/6/2025).
Rangkaian kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik KKP bekerja sama dengan Yayasan WWF Indonesia dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara.
Forum ini tidak hanya melibatkan pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga menghadirkan akademisi, peneliti termasuk dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), serta organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap keberlanjutan populasi penyu dan cetacea di Indonesia.
1. Diskusi terbuka untuk rancang kebijakan konservasi
Diskusi dan konsultasi publik membahas kondisi penyu dan cetacea terkini, tantangan pengelolaan kawasan habitat yang vital, serta arah juga strategi perlindungan spesies di tengah meningkatnya tekanan akibat aktivitas manusia dan dampak perubahan iklim.
Salah satu sesi penting dalam kegiatan ini adalah pembahasan matriks aksi RAN yang meliputi tujuan, indikator, lokasi prioritas, dan penanggung jawab pelaksana aksi.
Kegiatan ini juga menghadirkan pemaparan dari sejumlah pakar, termasuk perwakilan dari BRIN dan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar.
2. Kebijakan konservasi harus disusun berdasarkan data dan temuan ilmiah terbaru
Koordinator Nasional untuk Spesies Laut Dilindungi dan Terancam Punah dari Yayasan WWF Indonesia, Ranny R.Yunaeni, menekankan pentingnya memastikan kebijakan konservasi yang disusun berdasarkan data dan sains terbaru.
“Rencana aksi perlu dilakukan dengan pendekatan yang holistik, menggabungkan perlindungan habitat, penguatan kelembagaan lokal, penegakan hukum serta pemanfaatan teknologi dalam komitmen dalam pengurangan ancaman populasi penyu dan cetacea,” ujar Ranny.
3. Nilai lokal Bali didorong menjadi landasan konservasi
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Ir. Putu Sumardiana, MP, mengingatkan kembali akan warisan dari para leluhur Bali wejangan mengenai pola hidup masyarakat yang menyatu dengan alam, yakni ajaran Sad Kerthi, khususnya Segara Kerthi, yang menjadi pedoman dalam menjaga laut beserta ekosistemnya.
Ia menekankan, pengelolaan kawasan konservasi di Bali adalah amanah untuk mengamalkan nilai-nilai luhur ini secara Niskala-Sakala.
“Fenomena kerusakan perairan laut dan meningkatnya ancaman terhadap spesies dilindungi mendorong kami untuk terus memperkuat perlindungan penyu dan cetacea melalui pengembangan kawasan konservasi dan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan,” ucap dia.
4. Hasilkan CoE konservasi penyu dan panduan mitigasi cetacea
Beberapa capaian dari forum konsultasi publik RAN Konservasi Penyu ini antara lain, terbentuknya Centre of Excellence (CoE) konservasi penyu di tiga lokasi, terwujudnya keberlanjutan upaya perlindungan, serta perlindungan dan pemanfaatan penyu secara terpadu.
Sedangkan, beberapa hasil dari forum RAN Konservasi Cetacea adalah tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang terlatih dalam penanganan mamalia laut terdampar, adanya langkah mitigasi dampak negatif dari aktivitas penangkapan ikan dan transportasi laut, serta tersusunnya pedoman mitigasi untuk mengurangi dampak aktivitas di wilayah pesisir dan pantai terhadap kelestarian cetacea.
5. Komitmen finalisasi dokumen RAN
Rangkaian kegiatan ini ditutup dengan pernyataan komitmen bersama untuk menyelesaikan finalisasi dokumen RAN Konservasi Penyu dan Cetacea 2025-2029 dan menyusun strategi implementasi di wilayah-wilayah prioritas. Dokumen akhir tersebut diharapkan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menyatukan langkah dan menjaga spesies laut yang dilindungi di Indonesia.
Selain itu, dengan adanya dokumen RAN Penyu dan Cetacea ini, berbagai mitra yang terlibat dalam upaya perlindungan penyu dan mamalia laut di Indonesia dapat menjalankan program masing-masing dengan mengacu pada dokumen tersebut sebagai panduan bersama.
Hal ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, memastikan efektivitas intervensi konservasi, dan serta mendorong tercapainya tujuan perlindungan keanekaragaman hayati laut secara berkelanjutan.