Pemkab Bogor Cegah Penyebaran PMK dari Jawa Timur Masuk Daerahnya

- Pemerintah Kabupaten Bogor mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk hewan ternak dengan vaksin sebanyak 2.800 dosis.
- Pemkab Bogor mengeluarkan surat edaran yang mengatur prosedur masuknya ternak dari luar daerah, termasuk karantina dan persyaratan dokumen kesehatan hewan.
- Pemkab Bogor optimistis dapat mengendalikan penyebaran PMK lebih cepat melalui vaksinasi massal yang dijadwalkan pada Februari atau Maret 2025.
Bogor, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk hewan ternak yang sedang meningkat di Jawa Timur dan Jawa Tengah masuk ke daerahnya dengan menyediakan vaksin sebanyak 1.425 dosis tahap pertama.
Pemkab Bogor juga memperoleh tambahan 1.000 dosis vaksin yang kini sedang diterapkan.
“Kami telah menerima 1.425 dosis vaksin pada tahap pertama, dan baru-baru ini mendapatkan tambahan 1.000 dosis lagi yang kini sedang diaplikasikan. Total vaksinasi yang telah dilakukan mencapai sekitar 2.800 dosis,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Diskanak Kabupaten Bogor, Hardy Hendriwan, Selasa (21/1/2025).
1. Koordinasi intensif dan kewaspadaan dalam penanganan dan pencegahan PMK

Ia menyampaikan, Pemkab Bogor telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur prosedur masuknya ternak dari luar daerah.
Surat edaran ini mengharuskan ternak yang masuk untuk membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner (SV), serta menjalani karantina sebelum bergabung dengan ternak lokal.
Langkah ini diambil untuk memastikan ternak yang masuk bebas dari PMK dan mencegah penyebaran penyakit.
2. Pemerintah siapkan langkah pencegahan lebih matang

Hardy menyampaikan pengalaman dan kesiapan yang lebih matang tahun ini akan membantu dalam penanganan PMK.
Bersama dengan Kementerian Pertanian dan pemerintah provinsi, Pemkab Bogor optimistis dapat mengendalikan penyebaran PMK lebih cepat, dengan vaksinasi massal yang dijadwalkan pada Februari atau Maret 2025.
"Kami optimis, berkat pengalaman dan kesiapan yang lebih matang, penyebaran PMK kali ini dapat segera terkendali. Kementerian Pertanian juga telah mencanangkan vaksinasi massal yang akan dilaksanakan pada Februari atau Maret mendatang," katanya.
3. Pemkab Bogor target lindungi ternak lokal jelang Idul Fitri dan Idul Adha

Menghadapi peningkatan kasus PMK seiring perubahan musim dan peningkatan lalu lintas ternak menjelang perayaan Idul Fitri dan Idul Adha.
Pemkab Bogor mengintensifkan upaya pencegahan melalui vaksinasi dan isolasi ternak. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kesehatan ternak dan mencegah penyebaran penyakit yang lebih luas di Kabupaten Bogor.
“Dengan langkah-langkah pencegahan yang telah diterapkan, Pemkab Bogor berharap dapat menghindari penyebaran PMK yang lebih luas dan memastikan kesehatan ternak di wilayahnya tetap terjaga,” ujarnya.