Pemkab dan Pemkot Madiun Mulai Bahas Batas Proyek Ring Road Timur

Madiun, IDN Times - Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro menyatakan telah menerima draft nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dari Pemkot Madiun tentang rencana pembangunan ring road timur dari Pemkot Madiun.
Proyek yang nantinya melintasi sebagian wilayah Kota dan Kabupaten Madiun itu telah masuk dalam program nasional. Kedua pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan untuk terealisasinya pembangunan jalur lingkar yang bakal mengurangi arus lalu lintas di tengah kota tersebut.
1. Draft MoU dinyatakan masih bersifat umum

Menurut bupati, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kecamatan yang wilayahnya bakal dilintasi ring road, di antaranya Madiun dan Wungu. Ini nyaris sama dengan MoU yang dikirim Pemkot Madiun.
"Sifatnya masih global, seperti batas kanan - kiri, depan - belakang (dari ring road)," kata Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami Ragil Saputro, Kamis (4/3/2021).
2. Wilayah dua kecamatan di Kabupaten Madiun bakal dilintasi ring road timur

Ke depan, ia berharap penandatanganan MoU yang bakal dilakukan dapat memberikan dampak positif bagi Pemkab maupun Pemkot Madiun. Salah satunya memajukan perekonomian bagi wilayah yang dilintasi jalur lingkar, seperti Kecamatan Madiun dan Wungu di Kabupaten Madiun.
"Kami berprinsip untuk asas kemanfaatan dan saling menguntungkan," ujar bupati.
3. Pemkot Madiun sudah mulai membebaskan lahan

Rencana program pembangunan ring road timur Madiun itu bakal menelan anggaran senilai Rp 600 miliar dari pemerintah pusat. Kini, pihak Pemkot Madiun telah membebaskan sebagian lahan untuk proyek nasional tersebut.
Pematokan dilakukan di areal persawahan dan permukiman di wilayah Kecamatan Taman. Dalam waktu dekat dokumen pengadaan lahan akan dibuat dan dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bakorwil Madiun.