Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Jember menyatakan dukungannya terhadap Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hal tersebut dibuktikan dengan pendaftaran 21 ribu lebih tenaga kerja dengan profesi petani, nelayan, dan guru ngaji menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hadir langsung Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyaksikan penyerahan kartu simbolis oleh Bupati Jember Hendy Siswanto kepada pekerja di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (20/6).
Dalam sambutannya, Hendy Siswanto mengatakan apa yang dilakukan Pemkab Jember ini memang sudah seharusnya dilakukan karena manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) akan memproteksi dan mengamankan pekerja di wilayahnya beserta keluarga dari risiko yang mungkin timbul saat bekerja.
“Negara ini terlalu sayang sama kita, Bapak Presiden ini terlalu sayang sama rakyatnya, makanya ada BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan mempunyai bagian menyelamatkan hidup dan ekonomi keluarga pasca ditinggal oleh orang yang menjadi tulang punggung keluarga,” jelasnya.