Seluruh Kepala Desa/Kades se Kabupaten Sidoarjo ikuti Retret di Puslat Rindam V/Brawijaya Malang selama tiga hari, mulai 3-5 Desember 2025. (Dok. Pemkab Sidoarjo)
Siang tadi Pelatihan Desa Beraksi tersebut dibuka Bupati Sidoarjo H. Subandi, Rabu, (3/12). Bupati mengatakan Program Desa Beraksi sebagai upaya pencegahan korupsi di tingkat desa. Oleh karenanya lewat program tersebut diharapkan terwujud tata kelola desa yang bersih, transparan, partisipatif, dan akuntabel.
“Program ini selaras dengan kebijakan nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi yang menegaskan pentingnya pencegahan melalui penguatan tata kelola dan partisipasi masyarakat,” ucapnya.
Bupati berharap, Program Desa Bersih dan Anti Korupsi bukan hanya sekadar slogan. Namun menjadi kewajiban moral dan administratif untuk mewujudkannya bersama. Oleh karenanya ia menekankan beberapa hal yang harus menjadi perhatian Bersama. Pertama, transparansi dan akuntabilitas. Ia meminta semua perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan desa harus terbuka untuk publik dan terdokumentasi dengan baik.
“Laporan keuangan dan penggunaan anggaran wajib dapat diakses oleh masyarakat dan aparat pengawas,” pintanya.