Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengatakan rumah Wanda Hamidah yang dikosongkan aparat berdiri di atas lahan milik Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. Rumah itu beralamat di Jalan Ciasem, Cikini, Jakarta Pusat.
"Pada 2010 Pak Japto membeli ini. Awalnya yang punya (sertifikat) HGB, kemudian diterbitkan (Surat Izin Penghunian). Nah yang mempunyai SIP ini dia (Wanda Hamidah). Tapi sudah mati di 2012, " Kepala Bagian Hukum Pemkot Jakarta Pusat, Ani Suryani, Kamis (13/10/2022).