Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemkot Malang Imbau Masyarakat Salat Idulfitri di Rumah   

Pemkot Malang imbau masyarakat shalat ied di rumah. Dok/ Humas Pemkot Malang

Malang, IDN Times - Kondisi pandemik COVID-19 yang masih belum mereda membuat pemerintah Kota Malang mengambil langkah aman jelang lebaran Idulfitri 1441. Dalam rapat koordinasi dengan tokoh agama di Kota Malang pada hari Rabu (20/5), pemerintah Kota Malang memutuskan untuk mengimbau masyarakat  agar melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing.

"Kami tidak melarang masyarakat untuk beribadah, namun kami mengimbau agar masyarakat dapat beribadah di rumah masing-masing selama masa pandemik ini" tutur Wali Kota Malang, Sutiaji, Rabu (20/5).

1. Kebijakan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat

Pemkot Malang minta masyarakat bisa lebih disiplin gunakan masker saat aktifitas di luar rumah. Dok/ Humas Pemkot Malang

Keputusan untuk meminta masyaralat menggelar salat Idulfitri di rumah saja tersebut sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat dan pemprov yang menekankan agar salat id ditiadakan pada zona-zona merah. Keputusan tersebut bersasarkan UU 23/2019 tentang pemerintah daerah.

2. Sudah keluarkan peraturan wali kota

Wali Kota Malang inginkan roda perekonomian tetap jalan meski dalam masa pandemi. Dok/ Humas Pemkot Malang

Meski begitu, Sutiaji mengatakan bahwa Pemkot Malang tidak akan mengeluarkan regulasi baru yang sifatnya melarang. Pemkot masih berpatokan pada Perwal 17/2020 tentang PSBB Kota Malang. Dalam Perwal tersebut sudah dibahas aktifitas beribadah serta batasan-batasan yang masih boleh dilakukan. Sutiaji menyebut kebijakan tersebut diambil bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan melindungi masyarakat dalam situasi pandemik seperti saat ini. 

"Kami sudah ada Perwal 17/2020 tentang PSBB Kota Malang, berkaitan dengan kegiatan dan atau aktifitas ibadah dengan jamaah diperbolehkan memperhatikan protokol covid secara ketat. Penyelenggara bertanggung jawab sepenuhnya dalam pelaksanaannya," sambung Sutiaji. 

3. Juga minta meniadakan acara halal bi halal

Walikota Malang, Sutiaji (bermasker hitam) didampingi pejabat Pemkot Malang saat meninjau rapid test yang dilakukan di salah satu pasar di Kota Malang. Malang Raya memutuskan untuk tidak memperpanjang pemberlakukan PSBB. Dok/ Humas Pemkot Malang

Selain salat id, pemkot juga meminta agar masyarakat tidak mengadakan halal bi halal. Menurut Sutiaji, potensi penyebaran virus corona di Kota Malang masih cukup besar. Maka dari itu setiap acara yang berpotensi mendatangkan massa dalam jumlah besar memang ditiadakan. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us