Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup menyinggung pentingnya peran swasta dalam pengendalian pencemaran udara. Hal itu ia sampaikan dalam sebuah forum bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), DLH Jawa Barat, DLH Banten, serta DLH Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
“Kami mengajak korporasi untuk berpartisipasi aktif dalam program-program pengendalian polusi udara, karena peran sektor swasta sangat besar dalam pengurangan emisi industri,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).