Pemprov DKI: Belum Ada Pengelola Bioskop di Jakarta Ajukan Izin Buka

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Bambang Ismadi, mengungkapkan hingga saat ini belum ada pengelola bioskop yang mengajukan izin beroperasi kembali di tengah pandemik COVID-19.
"Karena mereka diperkirakan hari Senin baru berkoordinasi jajarannya dengan menyusun draf permohonan dan biasanya berkonsultasi lebih dahulu kepada koleganya maupun instansi yang berkepentingan," ujar Bambang pada Minggu (30/8/2020) malam.
1. Ada sejumlah hal yang harus dilakukan usai pengelola bioskop mengajukan izin

Bambang mengatakan ada proses yang harus dilalui usai pengelola bioskop mengajukan izin beroperasi kembali di tengah pandemik COVID-19.
Pertama, tim Disparekraf akan mempelajari proposal yang diajukan dan memanggil pengelola bioskop dalam waktu tiga hari. Pemanggilan pengelola bioskop bertujuan untuk mengetahui paparan tentang protokol kesehatan di bioskop yang dikelola.
Kemudian, tim Disparekraf akan memberi masukan terhadap apa yang sudah dipaparkan dan diminta untuk menyesuaikan saran tersebut dalam waktu tiga hari.
"Bila dirasa sudah cukup baik, maka tim akan melakukan survei lapangan dan meminta pihak manajemen melakukan simulasi sebagaimana arahan dalam pertemuan saat paparan," jelasnya.
2. Meski sudah disetujui, bioskop gak bisa langsung dibuka buat umum

Setelah disetujui, kata Bambang, Bioskop tidak bisa langsung beroperasi. Sebab ada sejumlah hal lain yang harus dilakukan pengelola bioskop.
Pengelola bioskop harus mengizinkan publik datang dan melihat simulasi protokol kesehatan di bioskop yang dikelola. Kemudian, publik bisa memberi saran kepada pengelola maupun tim Disparekraf terkait protokol kesehatan yang sudah disimulasikan.
"Kira-kira seperti itu mekanismenya," jelas Bambang.
3. Pembukaan bioskop diklaim bisa tingkatkan imunitas

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa bioskop akan dibuka dalam waktu dekat. Hal tersebut diungkapkan Anies dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop akan kembali dibuka. Dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat regulasi detail dan adanya pengawasan yang ketat. Sehingga pelaku industri memberikan jasa kepada masyarakat tanpa risiko yang besar," ucap Anies, Rabu (26/8/2020).
Sementara itu Satgas Penaganan COVID-19 mengizinkan bioskop beroperasi di tengah panndemik karena meyakini bahwa menonton bioskop diklaim bisa meningkatkan imunitas tubuh manusia.
"Bioskop dan memang memiliki karakteristik penting dan kontribusi penting terutama dalam memberikan hiburan kepada masyarakat, karena imunitas masyarakat juga bisa meningkat karena bahagia," kata Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers yang disiarkan YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (26/8/2020).