Pemprov DKI: Jika Jakarta Banjir, Diupayakan Surut Kurang dari 6 Jam

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta mengupayakan banjir atau genangan yang terjadi di Ibu Kota surut kurang dari 6 jam.
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan, hal itu dilakukan sebagai upaya penanganan cepat dari Pemprov DKI Jakarta.
"Yang penting adalah reaksi kita terkait penanganan saat genangan atau banjir terjadi. Tapi kami upayakan secepatnya dalam waktu kurang dari 6 jam untuk cepat surut," kata Dudi kepada IDN Times, Senin (17/10/2022).
1. Sistem drainase tak kuat
Dudi mengatakan, salah satu penyebab banjir di wilayah DKI yang terjadi beberapa waktu belakangan adalah tidak kuatnya sistem drainase menampung debit air.
Hal tersebut dikarenakan curah hujan yang turun sangat tinggi sehingga drainase yang ada tak mampu menampung derasnya air yang datang.
"Lebih ke arah curah hujannya sangat besar, dalam waktu sangat pendek menyebabkan luapan sistem drainase kita yang tidak bisa menampung pada saat itu," kata Dudi.