Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pemprov DKI Minta Pendatang Lapor ke Disdukcapil, Ini Mekanismenya

Suasana Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, jelang mudik lebaran pada Selasa (25/3/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
- Pendatang baru di Jakarta diminta melapor ke pengurus RT dan RW serta mengurus administrasi kependudukan ke Dukcapil DKI Jakarta.
- Pada 2024, pendatang baru yang sadar melaporkan diri sebanyak 84.783 jiwa, turun dari tahun sebelumnya sebesar 395.298 jiwa.
- Layanan adminduk dari tingkat kelurahan hingga provinsi disediakan Pemprov DKI Jakarta tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta pendatang baru di ibu kota agar melapor kepada pengurus RT dan RW, sekaligus mengurus administrasi kependudukan (adminduk) ke loket Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pendatang baru pada 2024 yang secara sadar melaporkan ke Loket Dinas Dukcapil DKI Jakarta sebesar 84.783 jiwa. Angka tersebut turun dari 2023 sebanyak 395.298 jiwa.
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us