Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Breaking News (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Breaking News (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hiyatullah (21) alias MAH yang ditangkap polisi karena diduga hacker Bjorka akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Sekarang MAH statusnya tersangka dan sedang diproses oleh Timsus” kata Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jumat (16/9/2022).

Ade menjelaskan, Agung merupakan salah satu orang yang membantu hacker Bjorka. Agung juga diduga membuat akun telegram @Bjorkanism untuk menyebarkan data pribadi.

“Bagian dari Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama Bjorkanism,” ujar Ade.

Editorial Team