Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi Pers Para Pemuka Agama soal RUU PPRT, Selasa (19/3/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Pemuka lintas agama mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Koalisi masyarakat sipil dan pemuka lintas agama khawatir RUU ini akan akan diperjuangkan kembali dari awal lagi di masa pemerintahan yang baru, yang artinya memulai semua prosesnya dari nol.

Wakil Ketua PBNU, Alissa Wahid mengatakan UU PPRT harus disahkan untuk memberikan perlindungan kepada kelompok paling lemah dalam masyarakat. Menurut dia, sebagai bangsa Indonesia harus menunjukkan keberpihakan pada kelompok yang paling lemah dalam berbangsa dan bernegara.

Alissa mengatakan UU PPRT ini adalah ini adalah satu indikator negara membangun kemaslahatan bersama, tujuannya adalah membangun kemaslahatan bersama bukan untuk PRT saja tapi untuk mebangun bangsa. Dia mengatakan dalam Islam ada perlindungan hak dasar termasuk hak hidup, hak untuk beragama dan hak atas materi dan hak harkat baik sebagai manusia.

“Inilah yang kalau kita lihat dalam isu RUU PPRT itu semuanya terkait dengan hak-hak dasar tersebut,” kata Alisa dalam konferensi pers daring, Selasa (19/3/2024).

1. Manusia adalah gambar dan rupa Allah

Konferensi Pers Para Pemuka Agama soal RUU PPRT, Selasa (19/3/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara, Ketua Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom, mengatakan perlakuan tidak adil terhadap pekerja rumah tangga (PRT) menggambarkan bagaimana manusia seharusnya tak bersikap jahat pada sesama. Karena dalam persekutuan gereja-gereja, manusia adalah gambar dan rupa Allah.

“Kami di persekutuan gereja-gereja di Indonesia ikut merasa tersakiti dengan keadaan ini, karena dalam perspektif Kristen dalam pemahaman umat Kristen dalam pemahaman gereja manusia itu dipahami sebagai  gambar Allah. Martabatnya itu gambar Allah,” kata dia.

Dia menekankan perlunya menghormati martabat manusia dan meminta parlemen segera membahas RUU PPRT. Dia menyarankan agar RUU ini segera disahkan menjadi UU, mengingat kemungkinan kesulitan dalam pembahasan oleh anggota DPR yang baru di masa mendatang.

“Oleh karenanya martabatnya harus dihormati harus dihargai, ada keyakinan dan penghargaan yang dipercayai seperti itu tetapi dalam prakteknya tetap saja memperlakukan sesama manusia tidak adil," ujarnya.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk  mendorong parlemen, sesegera mungkin menjadikan membahas RUU ini, menjadikannya UU. Saya rasa kalau dalam periode DPR yang sekarang ini  gak tembus khawatir periode yang akan datang ini sulit karena akan dimulai dari awal oleh anggota DPR yang baru dengan agenda yang baru dengan harapan-harapan baru," kata Gomar.

 

2. Imam Besar Masjid bahas perjuangan holistik angkat martabat perempuan

Editorial Team

Tonton lebih seru di