Jakarta, IDN Times - Direktur eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengkritisi rencana Prabowo-Gibran untuk menambah jumlah menteri. Isu yang beredar jumlah menteri yang akan ditambah mencapai 40. Padahal, di dalam UU Kementerian Negara jumlah anggota kabinet ditentukan maksimal 34.
Ray mengatakan alasan yang dipakai bahwa tantangan bangsa ke depan berat sehingga diperlukan tambahan anggota kabinet merupakan alasan yang tak masuk akal.
"Alasan karena negara kita besar dengan jumlah penduduk yang sangat banyak juga tidak dapat dibenarkan. Di dua era kepemimpinan Jokowi jumlah penduduk kita juga besar tapi tidak pernah ada solusi akan menambah jumlah kursi kabinet," ujar Ray di dalam keterangan tertulis pada Sabtu (11/5/2024).
Ia menambahkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo pun malah pernah menjanjikan bakal membentuk kabinet yang ramping. Meski janji itu tak pernah ditepati. Sebab, ia ikut membuka kursi wakil menteri.
Dalam catatan Ray, hanya India dengan penduduk di atas 300 juta jiwa yang memiliki anggota kabinet di atas 30. Mereka memiliki 50 menteri.
"China, Amerika Serikat dan Jepang malah memiliki kabinet dengan menteri di bawah 30 kursi. Demikian juga Brasil dan negara-negara dengan ekonomi berkembang saat ini," tutur dia lagi.
Indonesia saja, kata dia, merupakan negara dengan jumlah menteri terbanyak di kawasan Asia Tenggara.