Jakarta, IDN Times - Mabes Polri merespons soal adanya gugatan warga ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar perekrutan anggota Polri ditingkatkan dengan minimal lulusan sarjana (S1). Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menilai setiap gugatan melalui konstitusi telah mencerminkan bahwa masyarakat sangat peduli terhadap institusi.
Dengan demikian, Trunoyudo menyatakan pihaknya bakal menghargai setiap masukan atau kritik yang ada terhadap Polri. Apalagi, gugatan itu merupakan hak dari setiap warga.
"Artinya semua ada mekanismenya dan itu menjadi hak konstitusi. Kita tunggu saja," ujar Trunoyudo di Divhumas Polri, Senin (25/8/2025).