Jakarta, IDN Times - Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak mempermasalahkan sikap Febri Diansyah yang memilih untuk membela Putri Candrawathi.
Sebab, tugas sebagai seorang advokat bukan untuk memenangkan perkara tetapi melindungi hak klien di pengadilan. Ia meminta kepada eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu agar membimbing kliennya supaya berbicara jujur saat di pengadilan nanti.
"Mungkin saja dengan (pengacara) yang dulu (keluarga Sambo) sudah tidak nyaman karena rekan saya yang dulu Patra M. Zein jadi bahan olok-olokan masyarakat toh? Dibikin di TikTok, di mana-mana. Saya lihat dia juga terlihat sportif dan tak mau berbicara lagi karena merasa dibohongi atau di-prank. Karena beliau sudah terlihat tak bicara lagi, bisa saja beliau mundur (dari tim kuasa hukum), ini kan kita tidak tahu. Jadi, wajar bila ada penambahan advokat atau personel yang baru," ungkap Kamaruddin di Depok, Rabu (28/9/2022).
Ia berharap pengacara baru Putri bisa memberikan bimbingan ke jalan yang benar.
"Supaya nantinya Ibu PC bisa berbicara jujur di persidangan," ujar dia.
Ia juga menyebut dugaan motif baru mengapa Brigadir J harus dibunuh. Ia menduga kuat Brigadir J dibunuh oleh Ferdy Sambo bukan karena adanya unsur pelecehan kepada Putri.
Lalu, apa dugaan kuasa hukum soal penyebab Brigadir J harus dihabisi?
