Febri membantah terkait tudingan pihak Novanto yang menyebut adanya nama-nama hilang dalam surat dakwaan. Yang ada adalah pengelompokkan pihak-pihak yang diduga diperkaya dalam kasus e-KTP.
"Pihak-pihak yang diduga itu misalnya ada yang dikelompokkan menjadi sejumlah anggota DPR dalam panitia pengadaan, sejumlah anggota DPR RI yang diperkaya lebih dari 12 juta US dollar dan juga lebih dari Rp 40 miliar," ungkap dia.
Febri menyatakan saat dibutuhkan di proses persidangan, pihak-pihak tersebut akan dimintai keterangannya secara rinci, dengan menghadirkan sebagai saksi di persidangan maupun di KPK.
"Karena dakwaan akan lebih fokus pada perbuatan Setya Novanto nya, itu lah yang membuat kami lebih mengelompokkan beberapa nama tersebut. Yang terpenting adalah kerugian negaranya tetap Rp 2,3 triliun dan sejumlah pihak yang diperkaya sudah jelas di sana," tegas dia.