Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membuat laporan ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak masih pesimistis jika perkara kematian Brigadir J masih ditangani Bareskrim Polri. Dia menyayangkan sikap penyidik Polri yang dianggap berusaha mendapatkan barang bukti, namun tidak menuangkannya dalam Berita Acara Interview (BAI) tapi dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Jadi dari sini saya lihat ini orang bekerja dengan polisi RI atau bekerja kepada oknum jenderal tertentu, sedangkan bukti-bukti yang dikirim dari HP klien saya sudah langsung dikirimkan ke Jakarta, tapi ketika diucapkan dicatat di dalam BAI mereka tidak mau mencatat," ujar Kamaruddin dalam diskusi virtual, Jumat (5/8/2022).

1. Tak puas dengan kinerja penyidik

Kuasa Hukum Keluarga Brigadi J, Kamaruddin Simanjuntak (IDN Times/Aryodamar)

Kamaruddin tak puas dengan kinerja penyidik yang menangani kasus kliennya. Menurut dia, penyidikan masih tidak berjalan sesuai dengan relnya. Termasuk kaitannya dengan pemanggilan mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai saksi.

"Sampai kemarin belum sesuai rel, malahan bapak Ferdy Sambo dipanggil sebagai saksi saja dia tidak datang sebagai saksi, tapi dia datang sebagai Kadiv Propam," kata dia.

Hal ini terkait dengan kedatangan Ferdy Sambo yang dinilai Kamaruddin lengkap dengan menggunakan pakaian Kadiv Propam. Termasuk, list merah di leher dan pundaknya.

"Bahkan, dia diantarkan oleh para ajudannya mulai pangkat Tamtama sampai Kombes pol," kata Kamaruddin.

2. Banyak pertanyaan belum usai

Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Menurut Kamaruddin, masih banyak pertanyaan mengenai kematian kliennya yang belum terjawab. Termasuk soal kepemilikan senjata Glock-17 yang disebut-sebut milik Bharada E.

"Mereka juga tidak bisa memperlihatkan barang bukti tentang bukti psikologi dari Mabes Polri tentang apakah dia layak untuk menggunakan senjata, apakah ada sertifikat untuk itu, apakah senjatanya terdaftar atas nama dia atau gak, itu sampai sekarang tidak bisa dijelaskan oleh penyidik Mabes Polri," ujar dia.

Kamaruddin juga mempertanyakan soal baju yang dikenakan kliennya saat insiden. "Baju dari pada almarhum ketika dia dibantai belum pernah diperlihatkan demikian juga HP-nya tiga, sampai sekarang belum diperlihatkan, malah saya dengar HP yang disita itu HP yang baru dibeli bukan HP yang sesungguhnya," ujar dia.

3. Singgung soal istri Ferdy Sambo

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (IDN Times/Aryodamar)

Kamaruddin juga menyinggung soal kondisi istri Ferdy Sambo, PC, yang belum diperiksa sama sekali. Menurut Kamaruddin, saat ini kondisi PC sudah cukup baik untuk menjalani pemeriksaan.

"Tiap hari dia bisa bersama dengan penasihat hukumnya. Dia katanya bersama penasihat hukum harusnya kan sudah bisa dimintai keterangan, demikian juga para ajudan sudah dimintai keterangan," kata Kamaruddin.

Editorial Team