Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Momen detik-detik akhir sebalum Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan tewas terekam CCTV indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng Jakarta Pusat.
Momen detik-detik akhir sebalum Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan tewas terekam CCTV indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng Jakarta Pusat. (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Penyidik tak bisa menjelaskan tiga sidik jari lainnyaNicholay menjelaskan, tiga sidik jari lain itu belum bisa diakui sebagai milik Arya Daru, karena tidak bisa diteliti. Pihak keluarga meminta pendalaman lebih lanjut untuk meneliti sidik jari tersebut.

  • Pihak keluarga meminta bisa mengakses kamar Arya DaruKeluarga minta akses ke lokasi kejadian dan melihat kondisi kamar yang ditempati Arya Daru. Namun, permohonan tersebut belum pernah terealisasi karena penyidik belum membukakan jalan.

  • Keluarga sempat meminta dihadirkan media dalam pemaparanKuasa hukum meminta sesi pemaparan dibuka untuk media demi trans

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pihak keluarga Arya Daru Pangayunan mengungkap terdapat empat sidik jari di lakban yang dipakai Diplomat Muda Kemlu RI itu.

Hal itu terungkap setelah tim penasihat hukum keluarga Arya Daru mendengarkan penjelasan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait hasil penyelidikan.

“Kami juga baru tahu ada tiga sidik jari lain yang melekat di lakban itu. Tapi yang bisa teridentifikasi oleh Inafis itu hanya milik almarhum. Yang tiga lagi tidak,” kata pengacara keluarga, Nicholay Aprilindo, di Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025).

1. Penyidik tak bisa menjelaskan tiga sidik jari lainnya

Kunci slot yang berada di dalam kamar Arya Daru (Dok. Kompolnas)

Nicholay menjelaskan, tiga sidik jari lain itu belum bisa diakui sebagai milik Arya Daru, karena tidak bisa diteliti. Oleh sebab itu, pihak keluarga meminta pendalaman lebih lanjut untuk meneliti sidik jari tersebut.

"Oleh karena itu saya tanya apakah yang tiga itu tidak bisa teridentifikasi Itu milik siapa? Almarhum atau orang lain? Penyidik mengatakan mereka tidak bisa menjawab itu,” ujarnya.

2. Pihak keluarga meminta bisa mengakses kamar Arya Daru

Penampakan Diplomat Muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan (39) sempat ke rooftop Gedung Kemlu lantai 12, Pejambon, Jakarta Pusat pada Senin (7/7/2025).

Nicholay mengatakan, dari keterangan yang disampaikan tim penyelidik dalam audiensi hari ini, menunjukan sejumlah hal semakin memperkuat untuk kasus ini dilanjutkan. Oleh karenanya, pihak keluarga juga minta untuk dapat mengakses lokasi kejadian.

Menurutnya, pihak keluarga perlu melihat kondisi kamar yang ditempati Arya Daru. Namun, hingga hari ini, permohonan keluarga tidak pernah terealisasi karena penyidik belum membukakan jalan.

"Kami minta akses untuk kami pergi ke TKP yang sampai saat ini, belum kami diberikan akses itu. Untuk melihat kondisi sesungguhnya kamar itu. Padahal kami selaku prinsipal sebagai korban langsung dari pihak korban langsung kok tidak bisa mendapatkan akses," kata Nicholay.

3. Keluarga sempat meminta dihadirkan media dalam pemaparan

Kuasa hukum keluarga diplomat muda Kemlu RI Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Audiensi sempat berlangsung tegang. Kuasa hukum meminta sesi pemaparan dibuka untuk media demi menjamin transparansi. Namun permintaan itu ditolak penyidik dengan alasan forum masih bersifat internal.

"Kami berharap seharusnya tadi media hadir supaya media meliput langsung apa sebenarnya, tidak perlu ada yang ditutup-tutupin, tidak perlu ada yang disembunyikan. Tapi karena mereka berkeberatan, kami juga berkeberatan untuk tidak dihadirkan," ucap dia.

Editorial Team