Jakarta, IDN Times - Pihak keluarga Arya Daru Pangayunan mengungkap terdapat empat sidik jari di lakban yang dipakai Diplomat Muda Kemlu RI itu.
Hal itu terungkap setelah tim penasihat hukum keluarga Arya Daru mendengarkan penjelasan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait hasil penyelidikan.
“Kami juga baru tahu ada tiga sidik jari lain yang melekat di lakban itu. Tapi yang bisa teridentifikasi oleh Inafis itu hanya milik almarhum. Yang tiga lagi tidak,” kata pengacara keluarga, Nicholay Aprilindo, di Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025).
