Fakta Baru! Arya Daru Diduga 24 Kali Check In Hotel Bersama Vara

- Arya Daru dan Vara 24 kali check in hotel
- Keluarga meminta penyidik dalami peran Vara
- Keluarga sempat meminta dihadirkan media dalam pemaparan
Jakarta, IDN Times - Fakta baru kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan kembali terungkap setelah keluarga mendengarkan penjelasan Polda Metro terkait hasil pengelidikan pada hari ini (26/11/2025).
Kuasa hukum keluarga diplomat muda Kemlu RI Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo mengatakan, pihak keluarga mendapatkan penjelasan yang selama ini disebut sebagai informasi privasi.
Informasi privasi itu diungkap berdasar keterangan tiga orang saksi yaitu resepsionis, petugas keamanan, dan penyedia platform tiket. Mereka sebut Arya pernah beberapa kali check in hotel di Jakarta bersama seorang perempuan bernama Vara.
"Tidak diketahui pasti check-in ini untuk apa? Untuk siapa? Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita bernama Vara. Makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap Vara," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025).
1. Arya Daru dan Vara 24 kali check in hotel

Dari keterangan mereka, Arya tercatat sekitar 24 kali check in di sejumlah hotel di wilayah Jakarta sejak awal 2024 sampai Juni 2025.
"Kira-kira dari tahun 2024 awal sampai Juni 2025. Ada sekitar 24 kali lah wilayah Jakarta. Makanya saya minta diperdalam," ujar dia.
2. Keluarga meminta penyidik dalami peran Vara

Dia menilai catatan itu harus didalami, terutama soal peran Vara dan apakah aktivitas tersebut punya hubungan dengan kematian Arya.
"Saya sudah sampaikan tadi pada pihak penyelidik penyidik periksa semuanya termasuk suaminya kan. Demikian juga dengan Dion, kami minta diperdalam karena pada saat almarhum masih hidup itu didampingi oleh dua orang itu," ucap dia.
Selain menuntut pendalaman saksi, keluarga juga meminta proses hukum dinaikkan ke tahap penyidikan. Mereka mendesak diadakan gelar perkara sebelum peningkatan status dilakukan.
"Dan di situ kami akan juga membawa ahli-ahli kami sebagai pembanding," ucap dia.
3. Keluarga sempat meminta dihadirkan media dalam pemaparan

Audiensi sempat berlangsung tegang. Kuasa hukum meminta sesi pemaparan dibuka untuk media demi menjamin transparansi. Namun permintaan itu ditolak penyidik dengan alasan forum masih bersifat internal.
"Kami berharap seharusnya tadi media hadir supaya media meliput langsung apa sebenarnya, tidak perlu ada yang ditutup-tutupin, tidak perlu ada yang disembunyikan. Tapi karena mereka berkeberatan, kami juga berkeberatan untuk tidak dihadirkan," ucap dia.


















