Keluarga Arya Daru Minta Polisi Dalami Peran Vara dan Suami

- Keluarga minta penyidik dalami peran Vara dan Dion
- Arya Daru dan Vara check in hotel sejak awal 2024
- Keluarga sempat meminta dihadirkan media dalam pemaparan
Jakarta, IDN Times - Keluarga diplomat muda Arya Daru Pangayunan meminta Polda Metro Jaya untuk mendalami peran Vara dan suaminya, yang diketahui merupakan anggota TNI untuk mencari pemicu kematian.
Pengacara keluarga, Nicholay Aprilindo, meminta hal tersebut setelah pihaknya mendapatkan fakta baru tentang informasi privasi.
Ia menyebut, informasi privasi yang dimaksud yakni keterangan tiga saksi terkait aktivitas Arya Daru bersama Vara diduga check in hotel sebanyak 24 kali.
“Saya sudah sampaikan tadi pada pihak penyidik, periksa semuanya termasuk suami (Vara) ya kan kita tidak bisa berasumsi apakah dia terlibat atau tidak, ya periksa,” ujar Nicholay setelah audiensi dengan penyidik di Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025).
1. Keluarga minta penyidik dalami peran Vara dan Dion

Selain suami, keluarga juga meminta agar penyidik mendalami peran Vara dan Dion. Sebab, keduanya bersama Arya Daru di hari terakhir sebelum Arya Daru ditemukan tewas.
“Makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap Vara. Demikian juga dengan Dion, kami minta diperdalam karena pada saat almarhum masih hidup itu didampingi oleh dua orang itu,” ujar Nicholay.
2. Arya Daru dan Vara check in hotel sejak awal 2024

Informasi privasi itu diungkap berdasar keterangan tiga orang saksi yaitu resepsionis, petugas keamanan, dan penyedia platform tiket. Mereka sebut Arya pernah beberapa kali check in hotel di Jakarta bersama Vara.
"Kira-kira dari tahun 2024 awal sampai Juni 2025. Ada sekitar 24 kali lah wilayah Jakarta. Makanya saya minta diperdalam," ujar dia.
Selain menuntut pendalaman saksi, keluarga juga meminta proses hukum dinaikkan ke tahap penyidikan. Mereka mendesak diadakan gelar perkara sebelum peningkatan status dilakukan.
"Di situ kami akan juga membawa ahli-ahli kami sebagai pembanding," ucap dia.
3. Keluarga sempat meminta dihadirkan media dalam pemaparan

Audiensi sempat berlangsung tegang. Kuasa hukum meminta sesi pemaparan dibuka untuk media demi menjamin transparansi. Namun permintaan itu ditolak penyidik dengan alasan forum masih bersifat internal.
"Kami berharap seharusnya tadi media hadir supaya media meliput langsung apa sebenarnya, tidak perlu ada yang ditutup-tutupin, tidak perlu ada yang disembunyikan. Tapi karena mereka berkeberatan, kami juga berkeberatan untuk tidak dihadirkan," ucap dia.

















