Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Margith Juita Damanik

Jakarta, IDN Times - Rumah kos kapsul di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat, akhirnya disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada Selasa (3/9).

Kos-kosan berukuran 2x1 meter persegi tersebut ditutup karena tidak sesuai dengan izin bangunan dan dianggap tidak manusiawi.

Melihat fenomena ini, Pengamat Sosial Vokasi Universitas Indonesia Devie Rahmawati mengatakan, keberadaan kos-kosan dengan konsep seperti ini adalah upaya untuk menyiasati beberapa hal.

1. Akibat tata ruang yang padat

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Devie menjelaskan, adanya fenomena tempat tinggal dengan konsep rumah kos kapsul merupakan cara untuk menyiasati masalah tata ruang yang sudah padat di daerah Jakarta.

"Ini bukan hal baru kita bisa telusuri melalui Google dan berbagai berita lainnya bahwa memang menjadi tren yang terjadi di kota-kota besar untuk menyiasati satu tata ruang yang memang sudah sangat padat," ujar Devie saat dihubungi IDN Times, Rabu (4/9).

2. Dorongan pasar

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Menurut data yang di rilis Perikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Mei 2018 menjelaskan bahwa pada 2050, 68 persen populasi dunia akan menempati area perkotaaan. Sementara, sebanyak 90 persen perkembangannya akan berpusat di Asia dan Afrika. Akan ada sekitar 2,5 juta orang yang akan tinggal di kota 30 tahun ke depan.

"Yang kedua, memenuhi kebutuhan pasar, karena faktanya memang menurut data PBB dan sebagainya hampir semua tempat di seluruh dunia itu sudah akan menjadi kota bahkan 2050 diprediksi 60 persen daerah-daerah di dunia itu akan menjadi kota," tambah Devie.

3. Usaha kos-kosan penuhi kebutuhan pekerja

IDn Times/Lia Hutasoit

Lahan yang terbatas tidak selaras dengan denyut ekonomi Jakarta yang semakin tinggi. Menurut Devie, tuntutan ekonomi yang semakin tinggi menciptakan banyak tenaga kerja.

Namun, kebutuhan tempat tinggal tidak serta merta dapat dipenuhi oleh para pekerja. Maka dari itu, usaha kos-kosan seperti ini menjadi pangsa pasar yang dilirik oleh pengusaha kos.

4. Perlu ada Pendataan, Pemetaan dan Pembinaan

IDn Times/Lia Hutasoit

Polemik kos kapsul di Johar Baru menurut Devie dapat diantisipasi dengan 3P (Pendataan, Pemetaan, Pembinaan).

Pendataan dapat berupa daftar terbuka di online. Nantinya dari sana akan ada pemetaan dimana calon penghuni dapat melihat mana tempat tinggal yang layak sesuai kebutuhan, biaya dan faktor lainnya.

Dari sana, pemerintah dapat memandu para pengusaha kos terkait masalah kebersihan, keamanan dan lainnya.

"Mereka dibina, artinya mereka dipandu oleh Pemda untuk semuanya," kata Devie.

Editorial Team