Jakarta, IDN Times - Penasihat ahli Kapolri bidang hukum pidana, Chairul Huda mengatakan, di dalam kepolisian, ajudan hanya boleh melekat kepada pejabat Polri. Istri dan anak-anak pejabat Polri tersebut tak berhak didampingi ajudan.
Namun, Chairul mengakui praktiknya di lapangan, sering berbeda. Misalnya Ferdy Sambo, ia turut menugaskan sejumlah personel Polri untuk menjadi ajudan bagi istri dan anak-anaknya yang tengah sekolah di Magelang.
"Ajudan di Polri itu kan seharusnya untuk kepentingan yang bersangkutan. Ajudan itu bukan untuk (mengawal) istri (Ferdy Sambo) dan anaknya. Tapi, Bripka RR (Ricky Rizal) itu kan ditugaskan untuk mengawal anaknya di Magelang. Sementara, Brigadir J diminta untuk menjadi ajudan istrinya," ungkap Chairul ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon, pada 16 September 2022 lalu.
Soal pemberian fasilitas ajudan inilah, kata Chairul, yang setiap tahun ia sarankan kepada Kapolri untuk diawasi. Ia menilai ironis, lantaran perbandingan jumlah personel Polri dengan rakyat yang harus dilayani sudah tidak imbang.
"Ternyata di lapangan, sebagian polisi malah melayani perwira tinggi atau perwira di kepolisian. Menurut saya, praktik tersebut gak bisa dibenarkan," kata dia.
Di dalam foto yang beredar di media sosial, Sambo sehari-hari bekerja didampingi hingga 8 ajudan. Dua ajudan di antaranya menjadi tersangka kasus pembunuhan. Sedangkan, satu ajudan lainnya tewas dibunuh oleh Sambo.
Mengapa praktik penyalahgunaan kewenangan terkait penggunaan fasilitas ajudan kerap terjadi?