Jakarta, IDN Times - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, menyarankan agar pemerintah pusat mempertahankan Depo Pertamina Plumpang. Dia menegaskan pembangunan depo Bahan Bakar Minyak (BBM) di Plumpang pada 1974 tersebut, sudah sesuai Rencana Induk Djakarta 1965-1985.
"Jika sampai harus pindah ini akan menjadi preseden buruk bagi banyak (objek) vital nasional lainnya, yang juga mirip dikepung permukiman padat penduduk, apa iya juga harus dipindah?" ujarnya saat dihubungi IDN Times, Minggu (12/3/2023).
"Negara harus hadir melindungi aset objek vital nasional demi kepentingan nasional," imbuhnya.