Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengamen di Bogor Kena Jam Operasional dan Harus Pakai ID Card Khusus
Ilustrasi pengamen (pexels.com/MART PRODUCTION)
  • Pemkot Bogor menetapkan aturan baru bagi pengamen karaoke di Alun-Alun dengan pembatasan jam operasional dan uji coba titik resmi di Pintu 8 untuk menjaga ketertiban publik.
  • Pemerintah menerbitkan ID card khusus bagi musisi jalanan binaan sebagai tanda legalitas dan pembeda dari pengamen liar, memastikan aktivitas mereka tertib dan tidak meresahkan warga.
  • Pemkot Bogor menjajaki kerja sama dengan PHRI agar musisi binaan bisa tampil di hotel dan kafe, membuka peluang ekonomi baru serta meningkatkan profesionalisme para seniman jalanan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Di Bogor ada aturan baru buat pengamen di alun-alun. Mereka cuma boleh nyanyi di waktu tertentu dan harus berhenti sebelum Magrib lalu bisa nyanyi lagi habis Isya. Malamnya harus selesai jam sepuluh. Sekarang pengamen juga dikasih kartu khusus biar kelihatan resmi dan nggak ganggu orang. Pemerintah mau bantu mereka bisa tampil juga di kafe dan hotel supaya bisa dapat uang lebih banyak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bogor, IDN Times Pemerintah Kota Bogor menetapkan regulasi baru untuk aktivitas musisi jalanan dan pengamen di kawasan Alun-Alun Kota Bogor, guna menjaga ketertiban ruang publik tanpa menghilangkan ruang bagi para pegiat seni jalanan.

Wakil Wali Kota Bogor, Jaenal Mutaqin, menyampaikan kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Wali Kota, untuk mengevaluasi operasional yang sering melanggar aturan waktu.

​"Rapat sore ini merupakan perintah dari Pak Wali Kota untuk menindaklanjuti permohonan dari para pegiat karaoke di Alun-Alun atau 'ngamen karaoke'. Selama ini kelompok ini belum tersentuh pembinaan," ujar Jaenal Mutaqin saat ditemui di Balai Kota, Senin (11/05/2026).

​1. Uji coba titik baru dan pembatasan jam operasional

Rapat tindak lanjut pengamen karaoke di alun-alun kota Bogor dan evaluasi pengamen jalanan. Istimewa

Pemerintah memberikan ruang bagi kelompok pengamen karaoke yang selama ini belum tersentuh pembinaan melalui sistem uji coba di satu titik resmi, yakni Pintu 8 Alun-Alun Bogor.

Kebijakan ini mencakup aturan waktu yang ketat, di mana aktivitas harus dihentikan sementara setengah jam sebelum azan Magrib, dan diperbolehkan beroperasi kembali setelah waktu Isya.

​Batasan malam juga ditegaskan agar area tersebut sudah bersih dari aktivitas hiburan pada pukul 22.00 WIB. Jaenal menekankan pentingnya evaluasi terhadap gangguan suara yang sering dikeluhkan warga, karena volume yang melebihi standar.

​"Hasil rapat tadi menunjukkan banyak hal yang harus dievaluasi. Pertama, kualitas dan volume suara yang terkadang melebihi batas standar. Kedua, masalah jam operasional yang sering melewati pukul 23.00 WIB," jelas Jaenal.

​2. Legalitas musisi melalui ID card dan kurasi

Ilustrasi - Gerbang Kabupaten Bogor di Arah Puncak. (IDN Times/Linna Susanti)

Untuk membedakan musisi yang telah melalui tahap pembinaan dengan pengamen liar, pemerintah akan menerbitkan kartu identitas resmi bagi para musisi jalanan. Saat ini sudah ada 20 grup band hasil kurasi yang mengisi titik-titik strategis seperti Taman Ekspresi, Lapangan Heulang, dan Alun-Alun.

Jaenal menerangkan ​ID card ini berfungsi sebagai jaminan musisi tersebut telah terlatih, dan tidak melakukan praktik paksaan atau aktivitas meresahkan di ruang publik.

Jaenal menegaskan pemberian identitas ini bertujuan agar musisi jalanan memiliki status yang jelas sebagai bagian dari hiburan kota yang resmi.

​"Kita akan buatkan kartu identitas tersebut sebagai tanda bahwa mereka adalah Musisi Kota Bogor yang menetap di taman, tidak berkeliling, dan tidak meresahkan masyarakat," jelasnya.

​3. Ruang ekonomi dan rencana kemitraan dengan sektor swasta

Wakil Wali Kota Bogor Jaenal Mutaqin (Istimewa )

Selain mengatur operasional di area publik, Pemkot Bogor berupaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi para musisi binaan dengan menjajaki peluang di sektor swasta. Pemerintah berencana melakukan komunikasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), agar musisi binaan mendapatkan ruang tampil yang lebih profesional.

Jenal mengatakan melalui langkah ini, musisi jalanan diharapkan memiliki akses penghasilan tambahan selain dari penampilan di taman kota. Ia meyakini kualitas musisi binaan saat ini sudah sangat layak untuk menghibur para penikmat kuliner di berbagai hotel dan kafe di Bogor.

​"Saya akan mencoba berkomunikasi kembali melalui PHRI agar kafe-kafe di Bogor mau menerima musisi binaan kita. Dari sisi kemampuan, 20 grup binaan ini sudah sangat layak menghibur dan berkualitas," pungkasnya.

Editorial Team