Aksi pengamen yang meresahkan dalam mengganggu ketertiban pengguna jalan membuat Satpol PP Kota Madiun bertindak tegas. Mereka pun melakukan operasi di sejumlah titik di kota Madiun yang sering menjadi tempat para pengamen ini bikin onar. Dalam operasi tersebut, enam pengamen jalanan yang terdiri atas tiga laki-laki dan tiga perempuan berhasil diamankan.
Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan para pengamen yang diduga sering tidur di Taman Kelun, Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo. Bahkan, ada juga warga yang menemukan bekas kondom yang telah terpakai di taman tersebut. Pihaknya pun menduga tempat ini juga menjadi ajang bagi para remaja tak terurus itu untuk berbuat mesum.
Kompas.com, (7/7) memberitakan bahwa para pengamen yang tertangkap ini pun diberi sanksi dengan cara memberi hormat pada bendera Merah Putih sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selain itu, mereka juga dihukum melafalkan lima sila Pancasila. Simak video mereka berikut ini:
Para pengamen ini mampu melantunkan lagu Indonesia Raya dengan baik dan benar. Sayangnya saat diminta melafalkan lima sila Pancasila, banyak dari mereka yang ternyata tidak hafal. Satpol PP pun menghukum pengamen yang tidak hapal pancasila dengan push-up beberapa kali.